Kamis, 02 Agustus 2012
H-4 Lebaran, Truk Dilarang Melintas Pantura
SEMARANG, KOMPAS.com — Truk berat, truk tronton, dan truk gandeng nonmuatan bahan pokok mulai empat hari sebelum Lebaran 2012 dilarang melintas di jalur pantura dan jalur jalan Provinsi Jawa Tengah.
Larangan itu dikeluarkan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan tidak menambah padat arus lalu lintas. "Namun, untuk truk pengangkut bahan pokok dan truk BBM (bahan bakar minyak) masih diperbolehkan melintas," kata Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Jawa Tengah Ananta Aji, Kamis (2/8/2012) di Semarang.
Ananta Aji menjelaskan, larangan melintas bagi truk angkutan berat dan truk besar itu telah sesuai dengan ketentuan setiap kali menjelang Lebaran.
Truk-truk yang telanjur melintas di jalan akan diminta segera menuju kota tujuan dan tidak boleh ngetem di hampir semua titik jalan di Jateng.
Dalam prediksi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Jateng, arus kendaraan pemudik tahun 2012 diperkirakan meningkat 5 persen-10 persen.
Berdasarkan data tahun 2011, jumlah pemudik berkendaraan roda dua mencapai 1,9 juta dan pemudik berkendaraan mobil sebanyak 1,2 juta orang. Adapun jumlah pemudik tahun 2012 diperkirakan naik menjadi 3,7 juta orang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar