Senin, 16 Juli 2012

Bertambahnya Pengemis Jalanan Menjelang Ramadhan


TASIK – Kedatangan bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, dihiasi dengan maraknya pengemis dadakan di jalanan Kota Tasikmalaya. Beberapa hari terkahir ini, para penghiba belas kasih ini mulai terlihat di beberapa titik seperti Jalan Sutisna Senjaya, Alun–alun Kota Tasik dan Jalan RE Martadinata.
Salah seorang pengemis yang namanya enggan dikorankan mengaku terpaksa mengemis karena terhimpit kebutuhan ekonomi. “Saya terpaksa menjalani semua ini. Sebenarnya saya malu juga seperti ini tapi mau gimana lagi. Pernah dulu kerja di tempat lain tapi hasilnya tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari–hari,” tutur wanita yang mengaku beranak empat ini kepada Radar saat beraksi di sebuah ruas jalan, kemarin (16/7).
Jika pemerintah memberinya modal, dia berjanji akan meninggalkan pekerjaan ini dan akan berkarya. “Jika saja pemerintah itu peduli, berilah kami modal yang cukup untuk usaha,” pintanya.
Dihubungi terpisah, Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tasikmalaya, Hj Elis mengakui maraknya pengemis dadakan saat memasuki bulan Ramadan. Fenomena ini, kata dia, menjadi polemik di setiap sudut kota dimanapun di negeri ini, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya. Berdasarkan data, di tahun 2011 sebanyak 390 orang gelandangan pengemis (gepeng) ditertibkan di beberapa titik Kota Tasikmalaya. “Tahun kemarin (2011) yang terjaring oleh razia dan mendapat pembinaan dari kita itu sekitar 390 orang,” ungkapnya.
Meski sering dirazia, para pengemis itu kembali berdatangan, terkesan mereka tidak kapok. Namun sejauh ini pihaknya hanya bisa membina mereka tanpa bisa memberi sanksi apa-apa. Soalnya, kata dia, sejauh ini belum ada peraturan daerah khusus masalah ini. Kalau tertangkap, mereka hanya didata diri dan dipulangkan. “Kami hanya memberikan pembinaan dan mendata mereka. Kami juga memulangkan mereka yang berasal dari luar kota dengan mengeluarkan surat bebas biaya kepada pihak transportasi yang dipakai untuk memulangkan mereka,” tambahnya.
Seharusnya, kata Elis, Pemerintah Kota Tasikmalaya mencontoh dari kota–kota besar yang telah sukses memberantas pengemis, seperti Kota Surabaya dan Lampung. Di wilayah ini, mereka yang memberikan uang pada pengemis akan diberi sanksi atau denda. “Seharusnya yang memberi uang itu dikenakan sanksi atau (denda, red) lima puluh ribu seperti di Surabaya dan Lampung. Jadi dengan hal itu diharapkan para gepeng berkurang karena kran-nya ditutup,” tegasnya.
Sebagai tindakan preventif, di bulan Ramadan ini, pihaknya akan meminta bantuan Satpol PP dan kepolisian untuk stand by di titik-titik rawan pengemis seperti di Jalan Sutisna Senjaya, Alun–alun Kota Tasik dan Jalan RE Martadinata. Dengan begitu diharapkan para gepeng akan mengurungkan niatnya mengemis. (mg4)

Sumber : Radar Tasikmalaya,TUESDAY, 17 JULY 2012 12:39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar